LOKAKARYA MINI BULANAN RUTIN

Hari ini 21 September 2024
Puskesmas Selat melaksanakan lokakarya mini bulanan rutin yang salah satunya mengagendakan "SOSIALISASI INTEGRASI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER"
Berdasarkan Kepmenkes nomor HK.01.07/Menkes/2015/2023 tentang petunjuk teknis integrasi pelayanan kesehatan primer.
integrasi pelayanan kesehatan primer pada Puskesmas :
Cara kerja di Puskesmas dilakukan dengan mengoordinasikan pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dan tidak lagi berbasis program.
Kepala Puskesmas akan menetapkan pembagian seluruh petugas Puskesmas ke dalam klaster-klaster dan menetapkan struktur organisasi Puskesmas berdasarkan pembagian klaster, yaitu:
1. Klaster 1 : Manajemen
2. Klaster 2 : Ibu dan Anak
3. Klaster 3 : Usia Dewasa dan Lanjut Usia
4. Klaster 4 : Penanggulangan Penyakit Menular
5. Lintas Klaster.
integrasi pelayanan kesehatan primer pada Puskesmas pembantu
Integrasi pelayanan Kesehatan primer pada Pustu dilakukan dengan memberikan pelayanan kesehatan untuk seluruh sasaran siklus hidup dan memperkuat peran pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan di desa/kelurahan.
Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Posyandu
• Posyandu merupakan merupakan salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K) yang merupakan wadah partisipasi masyarakat bertugas membantu kepala desa/lurah di bidang pelayanan kesehatan dan bidang lainnya sesuai kebutuhan.
• Posyandu berada di tingkat dusun/RT/RW yang dibentuk berdasarkan prakarsa pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat yang ditetapkan dalam peraturan desa atau peraturan bupati/ walikota.
• Penataan posyandu yang berbasis program antara lain posyandu KIA, posyandu remaja, posbindu PTM, posyandu lansia menjadi posyandu yang melayani seluruh siklus hidup.